Kabupaten Aceh Besar Segera Miliki Mal Pelayanan Publik
By Abdi Satria
nusakini.com-Aceh Besar- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Aceh Besar yang sudah mempersiapkan beroperasinya MPP Kab. Aceh Besar dengan target 200 jenis layanan. Selain pusat pelayanan modern, MPP ini juga berfungsi sebagai pusat kuliner bagi masyarakat.
Kesiapan MPP Kab. Aceh Besar ini ditinjau oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Noviana Andrina. Dalam peninjauan itu, Noviana juga memberikan masukan agar pelayanan di MPP Kab. Aceh Besar lebih optimal. “MPP ini masih memerlukan redesign untuk menyesuaikan kebutuhan unit pelayanan yang akan bergabung seperti kepolisian dan layanan imigrasi yang memerlukan ruang lebih luas dan peralatan khusus,” ujar Noviana, Senin (08/04).
Dalam kunjungan itu, Noviana disambut oleh Bupati Aceh Besar Mawardi, Asisten bidang Administrasi Umum Pemkab Aceh Besar Samsul Bahri, dan Kepala Bagian Organisasi Aceh Besar Syahrial Amanullah.
Lokasi yang akan dijadikan MPP ini adalah Gedung Pasar Mal Lambaro yang berada di pusat kota dan cukup strategis. Dikatakan, khusus untuk layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebaiknya ditempatkan di lantai paling atas dan berdekatan dengan pusat kuliner. Penempatan itu mengingat pelayanan Dukcapil adalah layanan yang diperkirakan paling ramai dikunjungi masyarakat.
Penempatan dan tata ruang MPP juga perlu didesain dengan memperhatikan alur layanan serta kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung kenyamanan pengunjung. Layanan yang sekiranya akan dikunjungi banyak masyarakat, agar tidak ditempatkan berdekatan.
Dalam kunjungan ini, Noviana menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar yang sudah berkomitmen untuk mendirikan pusat pelayanan modern ini. Pemkab Aceh Besar merupakan salah satu dari 27 pemda yang menandatangani komitmen dengan Menteri PANRB Syafruddin, pada 27 Maret lalu.
Perlu diingat, tujuan adanya MPP adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Optimalisasi pelayanan ini juga akan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Pada tahun 2018, EoDB Indonesia menempati peringkat 73 dari 190 negara.
Hasil yang diharapkan dari berdirinya MPP ini adalah tercapainya kepuasan masyarakat dan tercapainya efektivitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan. MPP juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha. Targetnya, pada 2019 ini, kemudahan berusaha di Indonesia menempati peringkat 40.
Bupati Aceh Besar Samsul Bahri menegaskan, jajarannya akan fokus pada perbaikan kualitas pelayanan yang dibuktikan dengan pembangunan MPP ini. “Ditargetkan minimal ada 200 jenis layanan dan mulai beroperasi pada Agustus atau September tahun ini,” pungkas Samsul.(p/ab)